JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana persiapan pemerintah menuju new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19, masih terlalu dini.
Menurut Netty, Indonesia belum memenangkan perang melawan wabah virus corona.
"Satu hal krusial yang harus pemerintah dan masyarakat pahami adalah new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan corona," kata Netty saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
"Terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," kata Netty.
Baca juga: Bersiap The New Normal, Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Baru
Anggota Komisi IX DPR itu menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa merencanakan penerapan new normal.
Netty mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal.
Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol.
Kemudian, peningkatan kapasitas tes massal, hingga pembatasan ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Setidaknya ada ukuran yang bersifat ilmiah saat memberlakukan new normal, seperti garansi dari pemerintah tidak ada tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR massal dan pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case," tutur Netty.
Baca juga: New Normal di Indonesia, Apa yang Akan Terjadi?
Ia pun mengkritik Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Keputusan Menkes tersebut mengatur sejumlah panduan bagi pemberi kerja dan pekerja, terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja di masa saat dan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Untuk aturan selama masa PSBB, antara lain perlunya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja, penetuan pekerja esensial yang tetap bekerja di tempat kerja dan bekerja di rumah, serta mengatur jarak antarpekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja.
Netty mempertanyakan kajian pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Menurut Netty, tidak ada yang baru dalam aturan yang dibuat Menkes tersebut.
"Masyarakat sudah melaksanakan itu jauh sebelum ada panduan ini. Jadi menurut saya tidak ada yang baru. Seperti penggunaan masker, hand sanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG). Siapa yang bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" ucap Netty.