JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Kita Ingin Masuk ke Normal Baru dengan Kedisiplinan Lebih Kuat
"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi, Selasa (26/5/2020).
"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi.
Persiapan besar-besaran menuju era new normal ditandai dengan kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal, Bekasi, Selasa kemarin.
Jokowi mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasionalnya di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase baru tersebut.
Personel TNI-Polri akan berjaga di tempat yang menjadi pusat keramaian untuk mengingatkan masyarakat yang dapat beraktivitas kembali di luar rumah.
Mereka akan mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah.
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik keramaian dalam rangka pendisiplinan. Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang turut mendampingi Jokowi menyebutkan, sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru selama pandemi Covid-19.
Presiden merinci empat provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Adapun beberapa kota dan kabupaten yang akan menjalani fase new normal di antaranya Palembang, Pekanbaru, Kota Tangerang, Kota Tegal, Surabaya, Kota Malang, dan Banjarmasin.
Jokowi menambahkan, kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif tetapi tetap aman dari Covid-19.
Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19
"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi.
Dalam pemberlakuan new normal, jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga turut mendampingi kunjungan Jokowi, mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru kala pandemi Covid-19 masih melanda.
Ia juga mengatakan hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pepanggan.
Ia mencontohkan Sumarrecon Mall termasuk dalam zona hijau di Bekasi sehingga bisa bersiap memulai aktivitas dalam kerangka kenormalan baru.
Itu berarti para pengunjung Summarecon Mall harus mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Baca juga: Bekasi Menuju New Normal Pandemi Covid-19: Restoran Dibuka, Pembelinya Dibatasi
"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk. Jika sudah mencapai 5.000 orang, pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.
Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.
Hal yang sama berlaku untuk restoran. Ia mewajibkan restoran yang beroperasi membatasi jumlah pengunjung.
"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman, restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," lanjut Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.