Dalam pemberlakuan new normal, jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga turut mendampingi kunjungan Jokowi, mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru kala pandemi Covid-19 masih melanda.
Ia juga mengatakan hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pepanggan.
Ia mencontohkan Sumarrecon Mall termasuk dalam zona hijau di Bekasi sehingga bisa bersiap memulai aktivitas dalam kerangka kenormalan baru.
Itu berarti para pengunjung Summarecon Mall harus mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Baca juga: Bekasi Menuju New Normal Pandemi Covid-19: Restoran Dibuka, Pembelinya Dibatasi
"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk. Jika sudah mencapai 5.000 orang, pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.
Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.
Hal yang sama berlaku untuk restoran. Ia mewajibkan restoran yang beroperasi membatasi jumlah pengunjung.
"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman, restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," lanjut Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.