Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Masjid di Arab Saudi Gelar Shalat Id, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kompas.com - 26/05/2020, 19:30 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menceritakan suasana perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19.

Agus menuturkan, tidak ada satu pun masjid di Saudi yang diizinkan menggelar shalat Id.

Ia mengatakan, hanya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang boleh melaksanakan shalat Id, tetapi dengan jemaah yang terbatas.

"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri. Shalat Idul Fitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, itu pun dengan jemaah yang sangat terbatas," kata Agus lewat sebuah video yang ditayangkan dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Persiapan New Normal, Arab Saudi Akan Cabut Jam Malam Mulai 21 Juni

Ia menjelaskan, larangan pelaksanaan shalat Id itu merujuk pada dekrit yang dikeluarkan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

Selain itu, kata Agus, Saudi juga memberlakukan lockdown penuh selama 24 jam sejak 1 hingga 4 Syawal.

"Kebijakan ini merupakan dekrit raja, dan sangat efektif dan tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," ujarnya.

Agus mengatakan, dekrit raja tersebut berlandaskan pada kaidah yang menyatakan bahwa sesuatu yang wajib hanya boleh ditinggalkan karena sesuatu yang wajib pula.

Baca juga: Cegah Corona, Arab Saudi Pasang Gerbang Sterilisasi di Pintu Masuk Masjidil Haram

Agus menyebutkan, menjaga kehidupan atau nyawa merupakan suatu kewajiban tiap manusia. Sementara itu, shalat Id bersifat sunnah atau tidak wajib.

"Saudi memakai kaidah ini untuk melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid-masjid dan musala. Pertimbangannya, sesuatu yang wajib yaitu menjaga nyawa yang merupakan tujuan syariat harus diprioritaskan ketimbang yang lain," ucapnya.

"Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah, seementara menjaga nyawa hukumnya wajib," imbuh Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com