Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Ridwan Kamil Wajibkan Mal Batasi Kapasitas Pengunjung

Kompas.com - 26/05/2020, 18:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru (new normal) kala pandemi Covid-19 masih melanda.

Ia juga mengatakan, hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pelanggan.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil, sapaannya, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Summarecon Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.

Baca juga: Tahap Pertama New Normal, Mal Dibuka dengan Jumlah Pengunjung Terbatas

Jika sudah mencapai 5.000 orang, pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.

Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.

Hal yang sama berlaku untuk restoran. Ia mewajibkan restoran yang beroperasi membatasi jumlah pengunjung.

"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman, restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," lanjut Emil.

Baca juga: Catat, Daftar 67 Mal yang Buka di Jakarta pada 5 Juni dan 8 Juni 2020

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan Indonesia harus tetap produktif namun tetap aman dari infeksi Covid-19.

Hal itu sampaikan usai meninjau kesiapan pemberlakuan kenormalan baru di kala pandemi Covid-19 di Summarecon Mall, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

"Saya datang ke sini untuk memastikan pelaksanana kesiapan kita dalam menuju tatanan baru, normal baru. Kita ingin TNI-Polri ada di setiap keramaian. Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Jokowi lewat siaran youtube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020).

"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com