Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

Kompas.com - 26/05/2020, 15:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengimbau WNI di Singapura tetap mematuhi peraturan pemerintah setempat selama masa lockdown parsial atau circuit breaker.

WNI juga diminta patuh terhadap kebijakan yang bakal diberlakukan setelah masa circuit breaker.

"KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk tetap mematuhi ketentuan selama periode circuit breaker dan ketentuan yang berlaku di setiap fase setelah circuit breaker berakhir," demikian bunyi petikan siaran pers resmi KBRI Singapura yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Walau Cabut Lockdown Parsial, Singapura Tetap Larang Nongkrong

Selama circuit breaker, sebagaimana aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat libur.

Hal ini demi menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, seluruh PMI diminta untuk tidak mudik Lebaran.

Adapun pemerintah Singapura akan mengakhiri masa circuit breaker pada 1 Juni 2020.

Baca juga: Akhiri Lockdown Parsial 1 Juni, Singapura Menuju New Normal dalam 3 Tahap

Setelah circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase, yaitu pertama, safe re-opening yang akan diterapkan selama minimal 4 minggu sejak tanggal 2 Juni 2020.

Fase kedua, safe transition yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Fase ketiga, safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diberlakukan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

"Sementara itu, pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020," bunyi petikan siaran pers lagi.

Baca juga: TKI di Singapura Tidak Mudik 9 Tahun dan Tertunda Lagi karena Covid-19

Pada 25 Mei 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 344 kasus baru pasien positif Covid-19 dengan rincian 0 imported cases, 6 kasus lokal di masyarakat, dan 338 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).

Jumlah ini mengakibatkan total kasus positif Covid-19 di Negeri Singa itu menjadi 31.960 kasus.

Sementara itu, terdapat tambahan 862 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 15.738 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Lockdown Singapura Dihentikan, Pengembang Diminta Tahan Diri

Dari 607 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, tetapi terdapat 8 pasien yang berada di ICU.

Adapun sebanyak 15.592 kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sehat secara klinis saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini terdapat 23 pasien yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com