Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

Kompas.com - 26/05/2020, 15:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengimbau WNI di Singapura tetap mematuhi peraturan pemerintah setempat selama masa lockdown parsial atau circuit breaker.

WNI juga diminta patuh terhadap kebijakan yang bakal diberlakukan setelah masa circuit breaker.

"KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk tetap mematuhi ketentuan selama periode circuit breaker dan ketentuan yang berlaku di setiap fase setelah circuit breaker berakhir," demikian bunyi petikan siaran pers resmi KBRI Singapura yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Walau Cabut Lockdown Parsial, Singapura Tetap Larang Nongkrong

Selama circuit breaker, sebagaimana aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat libur.

Hal ini demi menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, seluruh PMI diminta untuk tidak mudik Lebaran.

Adapun pemerintah Singapura akan mengakhiri masa circuit breaker pada 1 Juni 2020.

Baca juga: Akhiri Lockdown Parsial 1 Juni, Singapura Menuju New Normal dalam 3 Tahap

Setelah circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase, yaitu pertama, safe re-opening yang akan diterapkan selama minimal 4 minggu sejak tanggal 2 Juni 2020.

Fase kedua, safe transition yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Fase ketiga, safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diberlakukan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

"Sementara itu, pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020," bunyi petikan siaran pers lagi.

Baca juga: TKI di Singapura Tidak Mudik 9 Tahun dan Tertunda Lagi karena Covid-19

Pada 25 Mei 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 344 kasus baru pasien positif Covid-19 dengan rincian 0 imported cases, 6 kasus lokal di masyarakat, dan 338 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).

Jumlah ini mengakibatkan total kasus positif Covid-19 di Negeri Singa itu menjadi 31.960 kasus.

Sementara itu, terdapat tambahan 862 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 15.738 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Lockdown Singapura Dihentikan, Pengembang Diminta Tahan Diri

Dari 607 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, tetapi terdapat 8 pasien yang berada di ICU.

Adapun sebanyak 15.592 kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sehat secara klinis saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini terdapat 23 pasien yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com