Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2020, 14:23 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di titik-titik penyekatan arus balik mudik ke DKI Jakarta.

Bambang berharap jangan sampai ada klaster Covid-19 baru di DKI Jakarta.

"Mendorong satgas percepatan penanganan Covid-19 dan aparat keamanan yang bertugas di check point untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat serta memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta, guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Perpanjang Masa Pembatasan Transportasi Mudik dan Arus Balik Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui peraturan itu, arus keluar atau masuk DKI Jakarta diawasi ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.

Bambang meminta Pergub 47/2020 itu dilaksanakan secara konsekuen oleh para personel yang bertugas.

"Mendorong aparat yang bertugas untuk secara konsekuen melaksanakan peraturan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang PSBB," tuturnya.

Baca juga: Penyekatan Arus Balik Mudik Dibagi 3 Lapis Mulai dari Wilayah Jatim

Dia pun turut mengimbau agar masyarakat yang saat ini berada di daerah tidak kembali ke Jakarta.

Sebab, kembalinya masyarakat dari daerah ke Jakarta dapat menimbulkan persoalan baru.

"Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat, guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Covid-19," ujar dia.

Diberitakan, penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta dilakukan tiga lapis, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, lalu di wilayah Bodetabek, dan di dalam wilayah Jakarta.

Baca juga: Penyekatan Arus Balik Lebaran Diperketat Sebelum Sampai Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.

Jika tak punya SIKM, tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini dilakukan berlapis. Penyekatan terluar yaitu ring 3 dilakukan oleh Polda Jatim, Jateng, dan Jabar. Setiap kendaraan yang akan masuk Jakarta, mereka akan ditanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Nasional
Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Nasional
Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Nasional
DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

Nasional
Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Nasional
Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Nasional
Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Nasional
Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com