JAKARTA, KOMPAS.com - Suatu hari di awal Mei, Didi (35), bukan nama sebenarnya, diminta datang ke kantor. Dia diberitahu atasannya, hari itu, ada rapat.
Setelah rapat kelar, Didi jadi was-was. Dia langsung ingat keluarga di rumah.
Itu karena di ruangan rapat, bos tempatnya bekerja mengumumkan kebijakan yang bikin hati Didi tak enak.
"Gaji saya dipotong, sampai 40 persen. Dampak pandemi," kata Didi bercerita kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Baca juga: Asal Mula Kata Lebaran: Berakar dari Bahasa Betawi dan Jawa
Tak cuma gaji, tunjangan yang biasa didapat setiap bulan pun tak ada lagi. Beruntung, THR masih dibagikan.
Didi sedih. Apalagi, Lebaran sebentar lagi. Dia terbayang raut muka sang istri yang pastinya juga bakal getir.
"Tak tahu bulan depan gajian atau enggak," lanjutnya.
Didi bekerja di perusahaan wedding organizer atau vendor penyelenggara pernikahan sebagai event manager.
Menurut sarjana komunikasi ini, ada delapan rencana resepsi pernikahan yang ditunda karena pandemi. Penundaan membuat pemasukan perusahaan jadi tak menentu.
Padahal, dalam kondisi normal, perusahaan tempatnya bekerja sangat sehat dan bisa menghidupi banyak karyawan.
Dalam perjalanan pulang, Didi bertekad harus mencari pemasukan lain buat keluarga.
Lalu setelah bicara bersama istri, dia memutuskan untuk berjualan makanan secara online.
"Sampai hari ini pemasukannya belum menyamai gaji normal saya," kata Didi.
Baca juga: 275 Pengendara Tercatat Langgar PSBB pada Hari Lebaran
"Tapi alhamdulillah, untuk makan sehari-hari bisa dari jualan itu," lanjutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.