Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dukung Gencatan Senjata Taliban dan Pemerintah Afghanistan

Kompas.com - 25/05/2020, 12:45 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia beserta empat negara sahabat meyambut baik pengumuman gencatan senjata antara kelompok Taliban dengan pemerintah Afghanistan selama tiga hari saat Idul Fitri.

Keempat negara sahabat, yakni Jerman, Norwegia, Uzbekistan dan Qatar.

Kelima negara pun berharap Idul Fitri dapat membawa suka cita bagi seluruh rakyat Afghanistan.

Dalam pandangan mereka, gencatan senjata memberikan harapan bagi masa depan rakyat negara tersebut.

"Gencatan senjata ini merupakan langkah positif ke depan yang memberikan secercah harapan," demikian tertulis dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip dalam laman resminya, Senin (25/4/2020).

Baca juga: Gencatan Senjata Saat Idul Fitri, Presiden Afghanistan Janji Percepat Pelepasan Tahanan Taliban

"Rakyat Afghanistan berhak atas penghentian kekerasan dan perdamaian yang bermartabat serta stabilitas," lanjut keterangan Kemenlu itu.

Kelima negara juga mengimbau adanya pengurangan kekerasan secara permanen dan komprehensif.

Hal itu dinilai sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres perihal gencatan senjata global di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, kelima negara juga mendorong adanya perlindungan kelompok rentan dari wabah tersebut.

"Dalam kaitan ini, kami juga mendorong pengambilan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kelompok dan individu yang rentan, termasuk para tahanan, dari pandemi," tulis Kemenlu.

Lebih lanjut, kelima negara mendorong para pihak yang terlibat untuk segera memulai negosiasi dalam beberapa minggu ke depan demi mengakhiri konflik di Afghanistan.

Baca juga: Taliban dan Pemerintah Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata Saat Idul Fitri

Kelima negara mengaku siap membantu proses perdamaian itu melalui cara apapun sesuai keinginan para pihak terkait.

Diberitakan, kelompok Taliban mengumumkan, mereka menyepakati gencatan senjata dengan pemerintah Afghanistan selama tiga hari saat Idul Fitri.

Kesepakatan menahan diri tak melakukan tembak menembak itu dimulai Minggu (24/5/2020), setelah peningkatan serangan dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyatakan menghormati gencatan senjata itu, dan meminta pasukannya untuk menerapkannya juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com