JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, diduga menganiaya seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa di Keude Bagok Sa pada Sabtu (23/5) kemarin.
Kedua polisi yang berpangkat brigadir tersebut masing-masing berinisial R dan E.
Dugaan penganiayaan itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial.
“Menurut informasi saat melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, (dua oknum polisi) diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).
Menurutnya, pria tersebut tiba-tiba mendatangi kedua oknum polisi saat sedang bertugas.
Ery menuturkan, R melontarkan kata-kata bernada ancaman. Menurut keterangan Ery, pria itu juga menarik kerah baju hingga mau memukul Brigadir E.
“Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” tuturnya.
Selanjutnya, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Aceh. Kedua oknum polisi tersebut akan diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Juru Parkir Tertembak Hingga Tewas,18 Polisi Diperiksa
Ery memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.
“Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” ucap dia.
Video dugaan penganiayaan tersebut beredar di Instagram. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @potretaktivis.
Menurut akun tersebut, video itu berasal dari warganet di lokasi kejadian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.