Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

526 Kasus Baru Covid-19 di 26 Provinsi, Jakarta, Jatim, dan Papua Tertinggi

Kompas.com - 24/05/2020, 16:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 hingga Minggu (24/5/2020).

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Minggu, ada penambahan 526 kasus baru Covid-19.

"Sehingga secara akumulatif ada 22.271 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu sore.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.

Baca juga: [UPDATE] Covid-19 DKI Jakarta: 6.561 Kasus Positif, 14.448 Orang Tanpa Gejala

Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 119 kasus baru.

Setelah itu disusul oleh Jawa Timur 68 dengan kasus baru dan Papua dengan 62 kasus baru.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 404 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 153 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 5.402 orang," tutur Yuri.

Baca juga: Hingga 24 Mei, Ada 42.551 ODP dan 11.389 PDP Covid-19 di Indonesia

Kemudian, Yuri menyatakan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada penambahan 21 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

"Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 1.372 orang," ujar Yuri

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 hingga 24 Mei 2020:

1. DKI Jakarta: 119 kasus baru

2. Jawa Timur: 68 kasus baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com