JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta masyarakat menyambut baik keputusan pemerintah yang meminta untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah selama pandemi Covid-19.
"Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta ummat islam sholat idul fitri di rumah saja," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).
Meski demikian, Yandri mengatakan, apabila ada kelompok masyarakat yang tetap menjalankan shalat Idul Fitri di luar rumah seperti di masjid, tetap harus dihormati.
Ia juga meminta, aparat keamanan tidak melakukan tindakan yang represif sehingga menimbulkan kesalahpahaman bagi masyarakat.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Masyarakat Shalat Idul Fitri di Rumah
"Jangan ada tindakan represif dari pihak keamanan (polisi, tentara) atau satpol PP atau pihak lain lurah, kades, camat, jangan sampai memicu kesalahpahaman ummat karena faktanya hari-hari menjelang, banyak mall yamg buka dan pasar-pasar berjubel dipenuhi warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan corona, dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius," ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri berharap, masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dengan gembira, meski di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga ini menjadi kekuatan bangsa ini untuk bangkit bersama dalam melawan corona," pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi beberapa kali meminta umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Maaf Covid-19 Belum Hilang Saat Lebaran
Hal ini demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Imbauan tersebut juga disampaikan oleh beberapa pihak lainnya, seperti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.