JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, daftar pemilih pemilu seharusnya tidak perlu menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal ini disampaikannya menanggapi dugaan kebocoran data kependudukan warga Indonesia yang diungkap oleh komunitas hacker.
"NIK dan nomor KK tidak perlu ditampakkan agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat e-KTP palsu," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
"Itulah mengapa Dukcapil Kemendagri setelah Pemilu 2014 meminta kepada KPU agar NIK dan Nomor KK diganti dengan tanda bintang," lanjutnya.
Baca juga: Diduga DPT Pemilu 2014 Bocor, KPU Tegaskan Soft File Miliknya Tak Kena Hack
Zudan menjelaskan, tugas utama Dukcapil Kemendagri dalam pemilu dan pilkada adalah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU.
DP4 ini menjadi salah satu rujukan bagi KPU dalam menyusun data pemilih pemilu dan pilkada.
"Sejak penyerahan DP4, Dukcapil Kemendagri meminta KPU berkomitmen mengelola data dengan menjaga kerahasiaan data pribadi," tegas Zudan.
Dia mengungkapkan, Dukcapil sendiri saat ini sudah melakukan pengecekan data center, log dan traffic pada server data kependudukan.
Menurut Zudan, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada hal yang mengindikasikan adanya kebocoran data kependudukan di server Dukcapil.
Baca juga: Hacker Klaim Punya Jutaan Data Warga, Dukcapil: Itu Data KPU
"Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada kebocoran data dari Dukcapil," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2013.
Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF.
Berdasar bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Baca juga: Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu