Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Wacana Pelonggaran PSBB

Kompas.com - 22/05/2020, 22:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menjelaskan alasan wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum tepat, misalnya pengoperasian kembali moda transportasi udara.

"Belum apa-apa sudah mewacanakan relaksasi, kelonggaran yang awalnya soal transportasi misalnya, banyak orang harus naik kontainer truk yang itu tidak manusiawi, di sisi lain terus ada orang yang diperbolehkan naik pesawat," kata Anam dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Wacana Pelonggaran PSBB di Tengah Tingginya Penambahan Kasus Covid-19

Meski Presiden Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan PSBB dalam dua pekan ke depan, namun ancang-ancang untuk memulai pelonggaran sudah disiapkan.

Bahkan, rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan, Belum Ada Pelonggaran PSBB

 

Relaksasi ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas ekonomi. Namun, belum diputuskan kapan relaksasi akan dilaksanakan.

Menurut Anam, pemerintah harus menjelaskan adanya wacana tersebut karena informasi yang diterima publik berbeda-beda.

Termasuk, antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron dan terasa ada banyak benturan kepentingan.

"Oleh karenanya, ini beberapa yang harus dijelaskan oleh pemerintah atau oleh siapapun yang bertanggung jawab menangani PSBB ini, karena kita juga enggak tahu ini siapa sebenarnya yang punya otoritas tentang PSBB," kata Anam.

Baca juga: Menko PMK: Tak Ada Pelonggaran PSBB, Hanya Beberapa Pengurangan

Anam mengatakan, jika terus dibiarkan seperti ini, maka masyarakat akan dirugikan.

Dengan demikian, alasan atau indikator pelonggaran PSBB yang sudah diwacanakan harus dijelaskan kepada publik. Penjelasannya pun harus didukung dengan data yang jelas.

Sebab, kata Anam, tren positif kasus Covid-19 terus meningkat.

Baca juga: Pemerintah: New Normal adalah Perubahan Budaya, Bukan Pelonggaran PSBB

"Apakah karena persoalan yang dites PCR lebih banyak angkanya sehingga konsekuensinya yang ketahuan juga lebih banyak atau apakah karena memang lebih banyak tapi tidak tahu? Itu tolong dijelaskan," tutur dia.

"Jadi kenapa kok ada tren yang meningkat dua hari terakhir ada lonjakan cukup signifikan, terus ada isu pelonggaran. Pelonggaran ini basisnya apa?" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com