Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Beli Baju Baru Tak Dilarang, tapi Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/05/2020, 19:08 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berbelanja menyambut hari raya Idul Fitri.

Namun, Yurianto meminta masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

"Tidak ada larangan beli baju baru, tidak ada larangan untuk ke pasar. Namun, tetap dengan etika sesuai dengan protokol kesehatan," kata kata Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Ia mengatakan, tradisi menyambut Idul Fitri seperti berbelanja pakaian serta makanan, merupakan hal yang baik.

Baca juga: Bima Arya Kecewa, 6 Ibu-ibu Pengunjung Pasar Anyar Gunakan Bansos untuk Belanja Baju Lebaran

Begitu pula dengan tradisi silaturahim dengan saudara, kerabat, dan tetangga pada hari raya.

Kendati demikian, Yurianto kembali menegaskan agar masyarakat menjaga keamanan diri dan keluarga.

Yurianto mengingatkan pentingnya jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

"Tradisi menyiapkan perayaan kemenangan di Idul Fitri dengan memakai baju baru, dengan menyajikan makanan terbaik yang bisa kita berikan adalah sesuatu yang positif," ucapnya.

"Namun dalam situasi saat ini, semestinya itu bisa kita lakukan dengan menyiasati agar tetap aman tertular dari Covid-19," kata Yurianto.

Baca juga: Masyakarat Nekat Berkerumun demi Baju Lebaran, MUI: Haram Hukumnya

Hingga Jumat siang, pemerintah mengonfirmasi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 634 orang.

Maka, total pasien Covid-19 kini berjumlah 20.796 orang.

Kemudian, pasien Covid-19 yang telah sembuh meningkat 219 orang, sehingga menjadi 5.057 orang.

Juga dilaporkan penambahan 48 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga menjadi 1.326 orang hingga 22 Mei 2020.

Kasus Covid-19 dikatakan telah menyebar di di 395 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com