Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dirjen PFM Minta Penyaluran Bansos Tunai Sesuai Prosedur Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 16:34 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Msikin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyampaikan agar program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19.

"Bansos Tunai ini harus diberikan kepada KPM dengan tetap mengikuti protokol Covid-19," ujarnya dalam peninjauan penyaluran BST ke berbagai wilayah di Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).

Perlu diketahui, BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM terdampak Covid-19.

Selain memastikan penerapan prosedur kesehatan dalam penyaluran BST, dia juga sempat berdiskusi tentang permasalahan penyaluran, di antaranya data yang belum sempurna dan ter-update.

Namun demikian, permasalahan tersebut selalu coba diselesaikan agar program berjalan lancar dan KPM menerima haknya.

Baca juga: Dapat Bansos Kemensos, Aparat Desa: Saya Sempat Kaget, Saya Tidak Berhak Terima Ini

Adapun, Asep melakukan peninjauan tersebut bersama Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono di beberapa tempat, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.

Sementara ini, jumlah pagu penerima BST sebanyak 1.088.054 KPM di wilayah Jawa Barat. Hingga kini, KPM yang telah menerima bantuan sebanyak 432.316 KPM atau sebesar 39,73 persen dari total keseluruhan.

Dalam setiap kunjungannya, Asep berkesempatan berdialog bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor POS Indonesia, para pendamping sosial, dan KPM.

Beberapa pihak yang ditemui, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon Iing Daiman.

Baca juga: Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos

Percepatan penyaluran

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pihaknya melakukan upaya percepatan BST dengan melakukan kombinasi penyaluran.

Kombinasi ini meliputi penyaluran di Kantor Pos, Komunitas di Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, serta Pengantaran ke KPM.

Selain itu, di sela-sela kunjungannya, Asep juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu KPM bernama Budi.

Budi merupakan salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya akibat terdampak Covid-19.

Saat menerima bantuan, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang didapatkan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perlu diketahui, dalam program BST Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan.

Baca juga: Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, dari bulan April hingga Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com