JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku pihak penyelenggara konser penggalangan dana untuk korban Covid-19 tidak merasa dirugikan atas tindakan M Nuh.
M Nuh merupakan peserta lelang yang berhasil mendapatkan motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi senilai Rp 2,55 miliar.
Namun belakangan diketahui M Nuh merupakan seorang buruh bangunan.
Baca juga: Pemenang Lelang Motor Jokowi Rp 2,55 M Ternyata Buruh Bangunan, Ini Reaksi Ketua MPR
"Kami kena prank seorang buruh di Jambi yang mengaku pengusaha tambang bernama M Nuh yang kemudian diamankan Polda Jambi," kata Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, kata Bambang, konser bertajuk "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" banyak diterpa isu miring.
Ia menyebut seorang perempuan di Kalimantan Tengah yang menyebarkan hoaks tentang gelaran konser tersebut dan kini telah diamankan Polda Kalteng.
"Ada penyebar hoaks Konser Virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo oleh emak-emak yang ditangkap Polda Kalteng dengan tujuan menghasut," tuturnya.
Baca juga: Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi yang Ternyata Buruh Bangunan
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa penyelenggara konser telah meminta agar keduanya dilepaskan.
Menurut politisi Partai Golkar itu, penyelenggara konser tidak merasa dirugikan atas tindakan keduanya.
"Kami telah memohon kepada Polda Jambi dan Polda Kalteng agar keduanya dilepas, karena kami sendiri merasa tidak ada masalah, tidak ada yang dirugikan," ucap Bambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.