Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ini Alasan Kartu Prakerja jadi Salah Satu Solusi Terbaik Atasi Dampak Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 15:26 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja menjadi salah satu solusi terbaik pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Melalui Kartu Prakerja, peserta akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang atau insentif, sekaligus keterampilan dari pelatihan yang diikuti,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kebencanaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu melanjutkan, Kartu Prakerja tidak hanya membantu penerima, tetapi juga memberdayakan mereka.

Uang atau instentif dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19 atau selama belum mendapat pekerjaan.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Terbukti Menolong Masyarakat Terdampak Covid-19

Hal itu membuat peluncuran program Kartu Prakerja saat pandemi Covid-19 menjadikannya sebagai semi bantuan sosial untuk membantu masyarakat terdampak wabah itu.

Sementara itu, pelatihan memberi penerima bekal keterampilan sebagai nilai tambah untuk mencari kerja atau meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja.

“Diharapkan keterampilan itu membuka kesempatan mereka untuk mendapat pekerjaan dan bersaing sesuai kebutuhan standar dunia kerja, baik saat pandemi berakhir atau di masa depan,” kata Mukhtarudin.

Oleh karena itu, Kartu Prakerja menjadi program yang berorientasi pada kepentingan rakyat agar mereka bisa memenuhi kebutuhannya, sehingga benar-benar terasa manfaatnya.

Penerima Kartu Prakerja

Awalnya, Kartu Prakerja ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, baik yang belum bekerja, atau sudah bekerja tetapi ingin pindah dan butuh meningkatkan kompetensi.

Namun, akhirnya Kartu Prakerja juga diutamakan bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau para pelaku usaha kecil mikro terdampak Covid-19.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 jumlah pengangguran mencapai 6,88 juta orang yang didominasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sementara itu, dari data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), ada sekitar 2,8 juta pekerja terdampak Covid-19, baik dirumahkan, pemangkasan upah, atau tak diberi upah sama sekali, bahkan terkena PHK.

Baca juga: 392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu Prakerja

Jumlah itu akan terus bertambah. Dari data yang didapat, lebih dari 60 persen peserta Kartu Prakerja adalah korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19.

Materi pelatihan Kartu Prakerja sendiri ada lebih dari 2.000 jenis. Peserta bisa memilih sesuai minatnya.

Saat pandemi Covid-19, pelatihan dilakukan secara online. Namun setelah pandemi usai, pelatihan juga akan digelar secara langsung di balai pelatihan pemerintah atau di tempat pelatihan mitra dari sektor swasta.

Oleh karena itu, program Kartu Prakerja diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com