Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/05/2020, 15:26 WIB

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja menjadi salah satu solusi terbaik pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Melalui Kartu Prakerja, peserta akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang atau insentif, sekaligus keterampilan dari pelatihan yang diikuti,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kebencanaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu melanjutkan, Kartu Prakerja tidak hanya membantu penerima, tetapi juga memberdayakan mereka.

Uang atau instentif dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19 atau selama belum mendapat pekerjaan.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Terbukti Menolong Masyarakat Terdampak Covid-19

Hal itu membuat peluncuran program Kartu Prakerja saat pandemi Covid-19 menjadikannya sebagai semi bantuan sosial untuk membantu masyarakat terdampak wabah itu.

Sementara itu, pelatihan memberi penerima bekal keterampilan sebagai nilai tambah untuk mencari kerja atau meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja.

“Diharapkan keterampilan itu membuka kesempatan mereka untuk mendapat pekerjaan dan bersaing sesuai kebutuhan standar dunia kerja, baik saat pandemi berakhir atau di masa depan,” kata Mukhtarudin.

Oleh karena itu, Kartu Prakerja menjadi program yang berorientasi pada kepentingan rakyat agar mereka bisa memenuhi kebutuhannya, sehingga benar-benar terasa manfaatnya.

Penerima Kartu Prakerja

Awalnya, Kartu Prakerja ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, baik yang belum bekerja, atau sudah bekerja tetapi ingin pindah dan butuh meningkatkan kompetensi.

Namun, akhirnya Kartu Prakerja juga diutamakan bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau para pelaku usaha kecil mikro terdampak Covid-19.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 jumlah pengangguran mencapai 6,88 juta orang yang didominasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sementara itu, dari data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), ada sekitar 2,8 juta pekerja terdampak Covid-19, baik dirumahkan, pemangkasan upah, atau tak diberi upah sama sekali, bahkan terkena PHK.

Baca juga: 392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu Prakerja

Jumlah itu akan terus bertambah. Dari data yang didapat, lebih dari 60 persen peserta Kartu Prakerja adalah korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19.

Materi pelatihan Kartu Prakerja sendiri ada lebih dari 2.000 jenis. Peserta bisa memilih sesuai minatnya.

Saat pandemi Covid-19, pelatihan dilakukan secara online. Namun setelah pandemi usai, pelatihan juga akan digelar secara langsung di balai pelatihan pemerintah atau di tempat pelatihan mitra dari sektor swasta.

Oleh karena itu, program Kartu Prakerja diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke