Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi XI DPR: Hingga Kini Kami Belum Usulkan Pencetakan Uang

Kompas.com - 22/05/2020, 14:58 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ramson Siagian mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengusulkan Quantitative Easing (QE) atau pencetakan uang kepada Gubernur Bank Indonesia (BI).

Untuk diketahui, Quantitative Easing (QE) dengan mencetak uang sekitar ribuan triliun rupiah merupakan salah satu langkah yang dapat diambil jika terjadi resesi ekonomi, seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada 1930-an.

Pada pertengahan Maret 2020, Ramson melanjutkan, Komisi XI DPR RI menggelar rapat virtual membahas dampak Covid-19 terhadap perekonomian, bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur BI, OJK, LPS, BPS, perbankan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan pihak lain yang terkait.

Pada rapat tersebut Menkeu Sri Mulyani mengatakan, agar krisis ekonomi dan keuangan tidak terlalu mendalam, pemerintah dapat memberi stimulus ke-3 sebesar Rp 405, 1 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Perluas Stimulus Pajak untuk 11 Sektor Usaha

Anggaran stimulus tersebut mencakup Rp 75 triliun untuk kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk dukungan industri, Rp 150 triliun untuk dunia usaha, dan Rp 110 triliun untuk social safety net.

Sri juga mengatakan, terdapat beberapa skenario proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020, yaitu skenario berat sekitar 2,3 persen, dan skenario sangat berat sekitar minus 0,4 persen.

Ramson mengakui, pada rapat tersebut memang timbul berbagai kekhwatiran akan kelanjutan ekonomi nasional.

Maka dari itu, terdapat Anggota Komisi XI DPR RI yang mendesak BI melakukan QE dengan membeli Surat Utang Negara di pasar primer, dan mencetak uang.

Baca juga: Pandemi Corona, Efektifkah jika Pemerintah Lakukan Cetak Uang Baru?

Besaran cetak uang yang dimaksud pun berbeda-beda. Ada yang berpendapat jumlahnya harus Rp 600 triliun, ada pula yang berpendapat sekitar Rp 1.600 triliun. Hal ini sesuai dengan opini publik yang disampaikan salah satu pimpinan Kadin.

Meski begitu, tidak semua Anggota Komisi XI DPR RI mendukung upaya cetak uang. Salah satunya Ramson.

“Berkembang argumentasi seakan-akan Anggota Komisi XI tertentu mengharuskan cetak uang besar-besaran. Saya termasuk yang tegas menolak usulan tersebut,” kata Ramson.

Maka dari itu hingga kini, belum ada rekomendasi resmi kepada Bank Indonesia untuk melakukan QE dengan mencetak uang.

Baca juga: Gubernur BI: Cetak Uang kemudian Dibagikan ke Masyarakat? Enggak Ada Itu!

Ramson pun menjelaskan, sebelum wabah Covid-19 melanda, telah dijalankan kombinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Kombinasi kebijakan tersebut diperlukan untuk merespons potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik pada akhir 2019, dengan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, dan mendorong penguatan supply.

Namun sejak awal Maret 2020, anatomi perekonomian nasional bergeser cepat dengan bertambahnya belanja negara untuk peningkatan stimulus dampak Covid-19 dan berkurangnya penerimaan negara.

Sri mengatakan, keadaan tersebut menyebabkan pelebaran defisit fiskal hingga Rp 852,9 triliun, atau sekitar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: Tutup Defisit Fiskal Rp 1.400 Triliun, Ini Hitungan BI dan Pemerintah

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan penyesuaian dengan menerbitkan obligasi Global Bond sebesar 4,3 miliar dollar AS.

BI juga telah melakukan penyesuaian QE dalam bentuk operasi moneter untuk meningkatkan likuiditas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com