Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rukyatul Hilal di Masa Pandemi, PBNU Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/05/2020, 10:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (22/5/2020) ini, menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Rukyatul hilal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Mengingat wabah yang sedang terjadi maka pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1441 Hijriah bertumpu pada sebuah protokol kesehatan yang telah disusun Lembaga Falakiyah PBNU," demikian bunyi petikan berkas resmi PBNU mengenai informasi Hilal Syawal 1441 Hijriah yang diterima Kompas.com Kamis (22/5/2020).

Baca juga: PBNU Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal Hari Ini, Berikut 38 Titiknya

Ada sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pemberlakuan physical distancing, pembatasan jumlah petugas, hingga penggunaan masker.

Berikut detail protokol rukyatul hilal tersebut:

1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup kabupaten/kota di mana Lembaga Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas kabupaten/kota.

2. Lokasi rukyatul hilal harus didisinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

Baca juga: PBNU Gelar Pemantauan Hilal untuk Tentukan 1 Syawal 1441 Hijriah

3. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

4. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 orang.

5. Ketua tim mendata nama-nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, petugas dalam kondisi sehat, petugas tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.

Baca juga: Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia6. Paling lambat mulai seminggu sebelum pelaksanaan rukyatul hilal, para petugas harus mulai mengukur suhu badannya masing-masing setiap hari dan dilaporkan kepada ketua tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19.

7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi.

8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat.

Baca juga: Alasan PBNU Tetap Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal di Tengah Pandemi

10. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non undangan boleh masuk. Lokasi rukyat dijaga oleh banser yang mengenakan masker.

11. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).

12. Melaksanakan jaga jarak minimal 1 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com