Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rukyatul Hilal di Masa Pandemi, PBNU Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/05/2020, 10:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (22/5/2020) ini, menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Rukyatul hilal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Mengingat wabah yang sedang terjadi maka pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1441 Hijriah bertumpu pada sebuah protokol kesehatan yang telah disusun Lembaga Falakiyah PBNU," demikian bunyi petikan berkas resmi PBNU mengenai informasi Hilal Syawal 1441 Hijriah yang diterima Kompas.com Kamis (22/5/2020).

Baca juga: PBNU Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal Hari Ini, Berikut 38 Titiknya

Ada sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pemberlakuan physical distancing, pembatasan jumlah petugas, hingga penggunaan masker.

Berikut detail protokol rukyatul hilal tersebut:

1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup kabupaten/kota di mana Lembaga Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas kabupaten/kota.

2. Lokasi rukyatul hilal harus didisinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

Baca juga: PBNU Gelar Pemantauan Hilal untuk Tentukan 1 Syawal 1441 Hijriah

3. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

4. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 orang.

5. Ketua tim mendata nama-nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, petugas dalam kondisi sehat, petugas tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.

Baca juga: Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia6. Paling lambat mulai seminggu sebelum pelaksanaan rukyatul hilal, para petugas harus mulai mengukur suhu badannya masing-masing setiap hari dan dilaporkan kepada ketua tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19.

7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi.

8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat.

Baca juga: Alasan PBNU Tetap Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal di Tengah Pandemi

10. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non undangan boleh masuk. Lokasi rukyat dijaga oleh banser yang mengenakan masker.

11. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).

12. Melaksanakan jaga jarak minimal 1 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com