Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PBNU Tetap Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal di Tengah Pandemi

Kompas.com - 22/05/2020, 08:53 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkap alasan pihaknya tetap melaksanakan proses pengamatan hilal atau rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Alasan pertama adalah karena menurut beberapa ulama, rukyatul hilal dalam Islam bersifat wajib.

"Rukyatul hilal bagi Nahdlatul Ulama selaras dengan pendapat para ulama salafus shaalih, yakni memiliki hukum fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat wajib - komunal," demikian yang tertulis dalam draf resmi informasi rukyatul hilal PBNU, Kamis (22/5/2020).

Baca juga: PBNU Gelar Pemantauan Hilal untuk Tentukan 1 Syawal 1441 Hijriah

Karena bersifat wajib, maka umat Islam di Indonesia akan berdosa apabila tidak ada yang melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Selain itu, PBNU juga melakukan rukyatul hilal untuk penentuan tanggal 1 disetiap kalender hijriah.

"Karenanya bila dalam sebuah negeri tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyatul hilal, maka siapapun Muslim yang ada dalam negeri tersebut akan menyandang dosanya," lanjut kutipan draf tersebut.

Sedangkan alasan kedua karena aspek kultural bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti rukyatul hilal dalam penentuan Hari Raya Islam.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Idul Fitri, Gerbang Baru Kemanusiaan

Hal tersebut, menurut PBNU, juga sesuai dengan survei Lembaga Alvara Research Center tentang keberagamaan Muslim di Indonesia pada tahun 2016 dan dipublikasikan pada 2017 lalu.

Survei tersebut menunjukkan, 64 persen umat Islam Indonesia mengikuti rukyatul hilal dalam penentuan Hari Besar Islam.

"Maka tidak elok jika Nahdlatul Ulama sebagai lembaga keagamaan Islam yang berpedoman pada rukyatul hilal tidak menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya jelas akan ditunggu dan akan dipedomani demikian banyak orang," demikian tertulis dalam draf tersebut.

PBNU mengaku tetap menghormati penggunaan metode hisab dalam menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Namun, PBNU berpedoman bahwa metode rukyatul hilal yang lebih tepat digunakan berdasarkan perspektif fiqih.

Baca juga: Ini 80 Titik Rukyatul Hilal Awal Syawal 1441 Hijriah yang Disiapkan Kemenag

Terlebih pelaksanaannya cukup banyak, mulai dari teks hadits Nabi Muhammad SAW hingga pendapat para ulama salafus shaalih.

PBNU memastikan, pelaksanaan rukyatul hilal yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Jumat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut sudah diatur rinci oleh PBNU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com