Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 hingga 29 Mei

Kompas.com - 21/05/2020, 20:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 2 hingga 29 Mei 2020.

Masa pelunasan yang semula dibuka 12 hingga 20 Mei ini diperpanjang karena masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan, sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.

Baca juga: Demi Sembako Gratis dari Bu Haji, Imas Ajak 3 Balitanya Jalan 10 Km Tanpa Sandal

"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap 2 ini kita perpanjang," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," sambungnya.

Muhajirin menjelaskan, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.

Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi sistem informasi dan komputerasi haji terpadu (Siskohat), namun belum diusulkan Kanwil Kemenag provinsi.

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang dari 10 tahun, tetapi hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.

Baca juga: Wanita Positif Corona Ini 1,5 Bulan Belum Sembuh, Tertular Suami yang Ikut Pelatihan Haji

"Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," ujarnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin menyebut bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.

"Kanwil Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com