JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 2 hingga 29 Mei 2020.
Masa pelunasan yang semula dibuka 12 hingga 20 Mei ini diperpanjang karena masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan, sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.
Baca juga: Demi Sembako Gratis dari Bu Haji, Imas Ajak 3 Balitanya Jalan 10 Km Tanpa Sandal
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap 2 ini kita perpanjang," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," sambungnya.
Muhajirin menjelaskan, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.
Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.
Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi sistem informasi dan komputerasi haji terpadu (Siskohat), namun belum diusulkan Kanwil Kemenag provinsi.
Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang dari 10 tahun, tetapi hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).
Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.
Baca juga: Wanita Positif Corona Ini 1,5 Bulan Belum Sembuh, Tertular Suami yang Ikut Pelatihan Haji
"Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," ujarnya.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin menyebut bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.
"Kanwil Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.