Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IX DPR RI Bersiap Benahi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 21/05/2020, 20:19 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Usulan terobosan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pemberlakuan satu kelas pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan (Faskes) bisa menjadi pintu masuk pembenahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tidak ada pemberlakuan kelas 1,2, maupun 3 dalam BPJS Kesehatan bisa menjadi pintu masuk benahi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Komisi lX DPR RI dan berbagai pihak terkait,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, Undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 pasal 23 ayat (4) menyatakan dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

Ia menegaskan, hanya ada satu kelas, yakni kelas standar di JKN, menurut UU SJSN tersebut.

Baca juga: Kelas BPJS Dilebur, Benarkan dalam Waktu Dekat?

"Hal itu untuk memastikan adanya prinsip ekuitas, sehingga memastikan bahwa semua rakyat mendapatkan hak yang sama, tanpa dibedakan kelas ekonomi masyarakat," ujarnya dilansir Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Menurut Melki, usulan DJSN tersebut pernah dibahas sebagai salah satu terobosan dalam rapat maraton yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga isu sentral yang selalu menyertai perjalanan dan kinerja BPJS Kesehatan yakni kepesertaan, biaya dan manfaat pelayanan.

“Perpres 82 tahun 2018 pasal 98 tertulis tentang kesinambungan penyelenggaraan program jaminan kesehatan dilakukan monitoring dan evaluasi meliputi aspek kepesertaan, pelayanan kesehatan, iuran, pembayaran ke fasilitas kesehatan, keuangan, organisasi dan kelembagaan, regulasi,” katanya.

Adapun pelayanan kesehatan satu kelas merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Perdebatan yang selalu mengemuka dan mengundang debat publik luas dominan pada aspek iuran,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Kajian mendalam

Pelayanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan, imbuh dia, perlu dibahas secara lebih serius.

“Pembahasan dilakukan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan DPR RI melalui Komisi lX, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan usulan memenuhi berbagai syarat untuk dilaksanakan,” katanya.

Rencananya, usai libur Lebaran, Komisi IX dan komisi terkait akan membahas program JKN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah daerah.

Melki menegaskan, terobosan pelayanan kesehatan satu kelas sebagai usulan DJSN menjadi pintu masuk pembahasan terobosan lain yang penting terkait kepesertaan dan iuran.

“Semua pihak para pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif termasuk berbagai kelompok masyarakat sipil yang concern bisa segera duduk bersama setelah Lebaran untuk mencari solusi terbaik, berdialog lakukan pembenahan menyeluruh penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com