Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IX DPR RI Bersiap Benahi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 21/05/2020, 20:19 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Usulan terobosan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pemberlakuan satu kelas pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan (Faskes) bisa menjadi pintu masuk pembenahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tidak ada pemberlakuan kelas 1,2, maupun 3 dalam BPJS Kesehatan bisa menjadi pintu masuk benahi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Komisi lX DPR RI dan berbagai pihak terkait,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, Undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 pasal 23 ayat (4) menyatakan dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

Ia menegaskan, hanya ada satu kelas, yakni kelas standar di JKN, menurut UU SJSN tersebut.

Baca juga: Kelas BPJS Dilebur, Benarkan dalam Waktu Dekat?

"Hal itu untuk memastikan adanya prinsip ekuitas, sehingga memastikan bahwa semua rakyat mendapatkan hak yang sama, tanpa dibedakan kelas ekonomi masyarakat," ujarnya dilansir Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Menurut Melki, usulan DJSN tersebut pernah dibahas sebagai salah satu terobosan dalam rapat maraton yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga isu sentral yang selalu menyertai perjalanan dan kinerja BPJS Kesehatan yakni kepesertaan, biaya dan manfaat pelayanan.

“Perpres 82 tahun 2018 pasal 98 tertulis tentang kesinambungan penyelenggaraan program jaminan kesehatan dilakukan monitoring dan evaluasi meliputi aspek kepesertaan, pelayanan kesehatan, iuran, pembayaran ke fasilitas kesehatan, keuangan, organisasi dan kelembagaan, regulasi,” katanya.

Adapun pelayanan kesehatan satu kelas merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Perdebatan yang selalu mengemuka dan mengundang debat publik luas dominan pada aspek iuran,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Kajian mendalam

Pelayanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan, imbuh dia, perlu dibahas secara lebih serius.

“Pembahasan dilakukan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan DPR RI melalui Komisi lX, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan usulan memenuhi berbagai syarat untuk dilaksanakan,” katanya.

Rencananya, usai libur Lebaran, Komisi IX dan komisi terkait akan membahas program JKN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah daerah.

Melki menegaskan, terobosan pelayanan kesehatan satu kelas sebagai usulan DJSN menjadi pintu masuk pembahasan terobosan lain yang penting terkait kepesertaan dan iuran.

“Semua pihak para pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif termasuk berbagai kelompok masyarakat sipil yang concern bisa segera duduk bersama setelah Lebaran untuk mencari solusi terbaik, berdialog lakukan pembenahan menyeluruh penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com