Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IX DPR RI Bersiap Benahi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 21/05/2020, 20:19 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Usulan terobosan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pemberlakuan satu kelas pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan (Faskes) bisa menjadi pintu masuk pembenahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tidak ada pemberlakuan kelas 1,2, maupun 3 dalam BPJS Kesehatan bisa menjadi pintu masuk benahi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Komisi lX DPR RI dan berbagai pihak terkait,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, Undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 pasal 23 ayat (4) menyatakan dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

Ia menegaskan, hanya ada satu kelas, yakni kelas standar di JKN, menurut UU SJSN tersebut.

Baca juga: Kelas BPJS Dilebur, Benarkan dalam Waktu Dekat?

"Hal itu untuk memastikan adanya prinsip ekuitas, sehingga memastikan bahwa semua rakyat mendapatkan hak yang sama, tanpa dibedakan kelas ekonomi masyarakat," ujarnya dilansir Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Menurut Melki, usulan DJSN tersebut pernah dibahas sebagai salah satu terobosan dalam rapat maraton yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi bertajuk Omnibus Law dan Kita di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga isu sentral yang selalu menyertai perjalanan dan kinerja BPJS Kesehatan yakni kepesertaan, biaya dan manfaat pelayanan.

“Perpres 82 tahun 2018 pasal 98 tertulis tentang kesinambungan penyelenggaraan program jaminan kesehatan dilakukan monitoring dan evaluasi meliputi aspek kepesertaan, pelayanan kesehatan, iuran, pembayaran ke fasilitas kesehatan, keuangan, organisasi dan kelembagaan, regulasi,” katanya.

Adapun pelayanan kesehatan satu kelas merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Perdebatan yang selalu mengemuka dan mengundang debat publik luas dominan pada aspek iuran,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Kajian mendalam

Pelayanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan, imbuh dia, perlu dibahas secara lebih serius.

“Pembahasan dilakukan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan DPR RI melalui Komisi lX, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan usulan memenuhi berbagai syarat untuk dilaksanakan,” katanya.

Rencananya, usai libur Lebaran, Komisi IX dan komisi terkait akan membahas program JKN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah daerah.

Melki menegaskan, terobosan pelayanan kesehatan satu kelas sebagai usulan DJSN menjadi pintu masuk pembahasan terobosan lain yang penting terkait kepesertaan dan iuran.

“Semua pihak para pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif termasuk berbagai kelompok masyarakat sipil yang concern bisa segera duduk bersama setelah Lebaran untuk mencari solusi terbaik, berdialog lakukan pembenahan menyeluruh penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com