Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bapennas: PSBB di 124 Kabupaten/Kota Siap Dibuka

Kompas.com - 21/05/2020, 07:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, ada 124 kabupaten dan kota yang siap dibuka atau dilonggarkan pembatasan sosialnya setelah dinilai aman dari penularan virus corona.

Pelonggaran pembatasan sosial itu berarti aktivitas di luar 11 sektor yang beroperasi selama PSBB akan diizinkan beraktivitas kembali.

"Ada 124 kabupaten dan kota yang siap untuk dibuka karena sampai saat ini wilayahnya hijau," kata Suharso melalui video conference, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah Sebelum Longgarkan PSBB

Adapun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, 124 kabupaten dan kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada laporan kasus positif Covid-19 di sana.

Kendati demikian, Doni mengatakan, Gugus Tugas tetap akan memantau 124 daerah tersebut sebelum mengizinkan adanya pelonggaran pembatasan sosial di sana.

Doni menambahkan 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan.

Sehingga, pemerintah menilai terjamin keamanannya bila dilonggarkan pembatasan sosialnya meskipun tetap harus dikontrol ketat.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Sebut 81 Persen Masyarakat Ingin PSBB Berakhir

"Saya sebutkan saja pertama Aceh ada 14 kabupaten kota, Banten 1, Bengkulu 1, Gorontalo 1, Jambi 1, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Timur 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Kepulauan Riau 4, Lampung 5, Maluku 6, dan Maluku Utara 5," ujar Doni.

"NTT 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 5, Sulawesi Utara 5, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 5, dan Sumatera Utara 16," tutur Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com