Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkawinan Anak Dinilai Jadi Gambaran Pandangan Sebuah Keluarga terhadap Perempuan

Kompas.com - 20/05/2020, 21:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog keluarga Alissa Wahid mengatakan, salah satu faktor yang melatarbelakangi perkawinan anak adalah pandangan sebuah keluarga terhadap anak perempuan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan faktor utama untuk melihat cara pandang masyarakat yang melanggengkan perkawinan anak.

"Perkawinan anak banyak faktor yang melatarbelakangi. Riset saya, untuk melihat mengapa cara pandang masyarakat bagaimana kok bisa melanggengkan perkawinan anak, ternyata faktor utama pandangan terhadap anak perempuan," kata Alissa dalam diskusi, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: KPAI: Dominasi Finansial dan Relasi Kuasa Jadi Penyebab Perkawinan Anak

Menurut Alissa, sesuatu yang mendorong kultur masyarakat bahkan keluarga dan agama untuk mendukung perkawinan anak, adalah perempuan tidak perlu sekolah tinggi dan cukup menjadi istri.

Putri dari Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid ini mengatakan, di desa atau kota kecil, keluarga yang memiliki anak laki-laki dan perempuan, biasanya "mengorbankan" anak perempuan dengan menikahinya saat berusia muda.

Sedangkan, anak laki-laki akan diminta mencari kerja.

Hal itu pula, kata dia, membuat anak laki-laki memiliki pendidikan yang lebih tinggi karena disiapkan untuk bekerja.

"Orangtua menganggap kalau anak perempuan tidak segera dikawinkan, maka citra keluarga menjadi jelek," kata dia.

Baca juga: Kemen PPPA: Angka Perkawinan Anak Pengaruhi Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia

Padahal, kata dia, kecakapan hidup untuk membangun keluarga tidak bisa dilakukan secara mendadak atau dikarbit.

Setidaknya, kata dia, ada empat area untuk dijadikan kesiapan seseorang membangun keluarga.

Keempat area tersebut adalah kesadaran diri, sosial diri, manajemen diri, dan manajemen hubungan.

"Ini sangat penting apakah anak usia 16-17 tahun mampu tidak mengenali dirinya, potensinya, aspirasinya? Apakah anak laki-laki umur 17 tahun mampu empati kebutuhan pasangannya? Mampu tidak melihat dirinya dan pasangannya?" kata dia.

Baca juga: Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen

Jika hal tersebut belum siap, kata dia, maka jangan sampai ada pikiran romantis bahwa menikah hanya cukup dengan cinta.

Sebab, perkawinan membangun gerbang untuk memulai kehidupan berkeluarga dan berkehidupan berkeluarga butuh kematangan pasangan.

"Kematangan tak bisa dikarbit. Hanya orang matang dan mandiri (yang menikah), kalau tidak punya itu semua berarti belum siap menikah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com