Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia mengatakan, banyak hal yang sering dilupakan dalam peristiwa kerusuhan pada Mei 1998.

Salah satunya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi 22 tahun silam.

"Jadi memang penembakan di Trisakti ya. Tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan peristiwa penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020).

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Djarot: Kasus Kekerasan Seksual Tragedi Mei 1998 Sulit Terungkap

Ita menuturkan, pada tahun 1998, ia tergabung dalam yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Kala itu ia banyak menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan.

Semua itu, kata Ita, bermula pada 12 Mei 1998, ketika ia bersama rekannya baru pulang dari pemakaman mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban penembakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Ita mengaku mendapat telepon berupa laporan adanya pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

"Pukul 17.00 WIB kami mendapat telepon lagi, ada perkosaan di Jembatan 2, Jembatan 3, dan Jembatan 4. Kemudian telepon lagi ada perkosaan di Glodok," ujarnya.

Baca juga: Mengingat Kerusuhan Mei 1998, Bagaimana Kronologinya?

 

Ita beserta rekannya sempat bingung bagaimana cara mengatasi banyaknya pelaporan pada hari itu.

Hingga akhirnya mereka memutuskan membagi tugas untuk datang ke lokasi kasus yang dilaporkan.

Ita mendapat tugas untuk datang ke lokasi kasus pemerkosaan di Glodok.

Ketika sampai ke kediaman korban, ia mengaku kaget melihat kondisi korban yang ternyata adalah kakak beradik.

"Kami sering mendampingi kasus-kasus perkosaan, tapi itu perkosaan yang di luar nalar saya sebagai manusia. Karena vaginanya dihancurkan bukan perkosaan dengan menggunakan alat kelamin laki-laki tetapi menggunakan alat," ungkap Ita.

Baca juga: Pemerintah Dituntut Selidiki Pemerkosaan Massal Mei 1998

 

Korban tersebut langsung dibawa oleh Ita ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta, untuk mendapat perawatan intensif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com