Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Mendikbud, Anggota DPR Lapor Siaran Belajar TVRI Tak Bisa Diakses di Banten

Kompas.com - 20/05/2020, 20:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni, melaporkan program 'Belajar dari Rumah' yang disiarkan TVRI selama pandemi Covid-19 tak bisa diakses di wilayah Banten.

Hal tersebut disampaikan Ali dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu (20/5/2020).

"Ada satu kendala besar Mas Menteri, bahwa Provinsi Banten yang notabenenya berbatasan langsung dengan Ibu kota ternyata belum mempunyai stasiun perwakilan TVRI," kata Ali.

Baca juga: Rangkuman “Rapor” Belajar dari TVRI 19 Mei 2020

Menurut dia, masyarakat harus menggunakan antena parabola untuk mengakses siaran TVRI.

Ali menuturkan kondisi ini terjadi di daerah pemilihannya di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

"Semoga ke depan bisa diusahakan supaya Provinsi Banten bisa ada perwakilan TVRI," ujarnya.

Agenda rapat kerja dengan Mendikbud hari ini terkait realokasi anggaran Kemendikbud senilai Rp 5 triliun.

Pengajuan realokasi anggaran Kemendikbud itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Nadiem menjelaskan unit yang mengalami revisi anggaran terbesar yaitu Dirjen Pendidikan Vokasi senilai Rp 1,17 triliun.

Kemudian disusul unit Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan senilai Rp 1,07 triliun, Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar.

Ia mengatakan realokasi anggaran di Kemendikbud ini sebetulnya berat dilakukan. Namun, Nadiem menegaskan realokasi anggaran dilakukan secara hati-hati dan strategis agar tidak berdampak pada kualitas sistem pendidikan nasional.

Menurut Nadiem, pemotongan anggaran pada unit-unit dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan pendukung dan manajemen yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19.

"Sumber pemotongan salah satu yang terbesar yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam ditjen ataupun badan-badan," tuturnya.

Baca juga: Kemdikbud Jelaskan Bentuk Pendidikan Karakter selama Belajar di Rumah

Nadiem pun menegaskan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru, serta bantuan perguruan tinggi swasta.

"Tentunya tunjangan profesi guru masuk di kategori yang sama, yaitu tidak ada perubahan anggaran. Bantuan terhadap perguruan tinggi swasta tidak mengalami pemotongan. Juga kita pastikan hal-hal yang lebih dbutuhkan pada saat krisis itu tidak ada pemotongan," kata Nadiem.

Realokasi anggaran Kemendikbud ini disetujui Komisi X DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com