JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi koalisi pendukung pemerintah di DPR memiliki pandangan berbeda terkait perubahan judul draf RUU Cipta Kerja, dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Empat partai koalisi pemerintah yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP mengajukan perubahan judul atas RUU Cipta Kerja.
Dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha.
Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru
Fauzi menjelaskan, isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi, sehingga sisi ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU ini.
"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah, oleh sebab itu, apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden, maka kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan Berusaha," kata Fauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.
Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Menurut Rieke, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU tersebut. Sebab, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.
"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan indistri nasional tidak kuat," kata Rieke.
Kemudian, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan, judul RUU sapu jagat itu dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Baca juga: Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.