Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Ajukan Pemotongan Anggaran Kemendikbud Rp 5 Triliun

Kompas.com - 20/05/2020, 17:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan realokasi anggaran senilai Rp 5 triliun.

Pengajuan realokasi anggaran Kemendikbud itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

"Jadi dari total saat ini yang memang berdasarkan perpres dan kebutuhan pemerintah pusat untuk memotong anggaran sebesar Rp 5 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020).

Nadiem menjelaskan unit yang mengalami revisi anggaran terbesar yaitu Dirjen Pendidikan Vokasi senilai Rp 1,17 triliun

Baca juga: Kemenhub Realokasi Anggaran Rp 320 Miliar untuk Penanganan Corona

Kemudian disusul unit Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan senilai Rp 1,07 triliun, Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar.

"Ditjen Kebudayaan proporsinya cukup besar sebesar yaitu Rp 410 miliar," ucapnya.

"Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan sekitar 1,07 triliun. Pendidikan Tinggi turun sekitar Rp 385 miliar, Pendidikan Vokasi turun sekitar Rp 1,1 triliun," papar Nadiem.

Ia mengatakan realokasi anggaran di Kemendikbud ini sebetulnya berat dilakukan. Namun, Nadiem menegaskan realokasi anggaran dilakukan secara hati-hati dan strategis agar tidak berdampak pada kualitas sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Materi Realokasi Anggaran Kemendikbud Belum Lengkap, Komisi X Minta Rapat Kerja Ditunda

Menurut Nadiem, pemotongan anggaran pada unit-unit dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan pendukung dan manajemen yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19.

"Sumber pemotongan salah satu yang terbesar yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam ditjen ataupun badan-badan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nadiem, pemotongan anggaran dilakukan dengan menunda pembangunan infrastruktur.

Misalnya, renovasi kantor pusat dan unit pelaksana. Namun, anggaran Kemendikbud untuk renovasi sekolah dan pembangunan unit sekolah dan ruang kelas baru tetap ada.

Baca juga: Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Lalu, penyediaan sarana prasarana ke SMK dan perguruan tinggi juga ditunda.

"Beberapa penyediaan sarana ke SMK dan perguruan tinggi ini yang ditunda karena tentunya kondisi krisis ini hal-hal seperti pemasangan dan instalasi sarana prasarana belum bisa dilakukan," tuturnya.

"Tapi bukannya tidak akan dikakukan. Tapi ditunda dulu," imbuh Nadiem.

Nadiem pun menegaskan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru, serta bantuan perguruan tinggi swasta.

"Tentunya tunjangan profesi guru masuk di kategori yang sama, yaitu tidak ada perubahan anggaran. Bantuan terhadap perguruan tinggi swasta tidak mengalami pemotongan. Juga kita pastikan hal-hal yang lebih dbutuhkan pada saat krisis itu tidak ada pemotongan," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com