Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai 18.496, Pemerintah Pastikan Belum Relaksasi PSBB

Kompas.com - 20/05/2020, 06:14 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di Tanah Air terus bertambah.

Hingga Selasa (19/5/2020) siang, pemerintah mencatat, terdapat 486 kasus baru.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengonfirmasi jumlah akumulatif pasien pasien Covid-19 kini mencapai 18.496 orang.

"Kenaikan pasien Covid-19 sebanyak 486 orang, sehingga menjadi 18.496," ucap Yuri dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga: Ceramah Berbau Provokasi dan Langgar PSBB, Seret Bahar bin Smith ke Gunung Sindur

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.221 pasien meninggal dunia setelah dalam 24 jam terakhir terdapat penambahan pasien meninggal sebanyak 30 orang.

Sementara itu, dalaml kurun waktu yang sama terdapat penambahan 143 pasien yang dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh sebanyak 4.467 orang.

Kasus Baru di 26 Provinsi

Berdasarkan data pemerintah, 486 kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.

Penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yaitu sebanyak 98 kasus baru.

Baca juga: Viral Video PKL dan Warga Tolak PSBB Kota Dumai, Ini Alasannya

Setelah itu disusul oleh Jawa Timur dengan 81 kasus baru dan Sumatera Selatan dengan 60 kasus baru.

Sebanyak 202.936 spesimen Covid-19 telah diperiksa.

Yuri mengatakan, jumlah spesimen yang diperiksa itu berasal dari 147.799 orang.

Tes spesimen dilaksanakan di 66 laboratorium dengan metode real time PCR serta di 14 laboratorium dengan metode tes cepat molekuler (TCM).

Baca juga: Kota Bekasi Berencana Longgarkan PSBB Setelah 26 Mei

Adapun orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 45.300. Sementara itu, pasien dalam pemantauan (PDP) berjumlah 11.891 orang.

Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 390 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Belum Ada Relaksasi PSBB

Yuri menegaskan, belum ada pelonggaran relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar fokus melaksanakan protokol kesehatan dan PSBB.

Baca juga: Anies: Jika PSBB Jakarta Longgar, Menambah Beban Kerja Tenaga Medis

"Sampai saat ini pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB. Bahkan Presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas di pusat hingga daerah bahkan di tingkat RT/RW agar fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Yuri.

"Kemudian agar fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang telah melaksanakan PSBB," lanjut dia.

Yuri menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun daerah berupaya menjaga pelaksanaan PSBB.

Menurut Yuri, pemutusan mata rantai penularan Covid-19 menjadi tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah.

Baca juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni 2020

"Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan Gugus Tugas dan seluruh perangkat yang ada sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB. Kalaupun tidak PSBB, maka gerakan dengan pemenuhan protokol kesehatan tetap kuat tetap kita jalankan," kata dia.

Berduka

Dalam kesempatan itu, Yuri kembali menyampaikan belasungkawa atas wafatnya para tenaga kesehatan akibat tertular Covid-19.

"Kita betul-betul berduka atas wafatnya tenaga kesehatan," ujar Yuri.

Baca juga: Anies Sebut 2 Minggu ke Depan Bisa Jadi PSBB Terakhir, asal....

Dia mengingatkan bahwa penularan penyakit ini masih terjadi di masyarakat.

Yuri pun mengimbau masyarakat menjaga komitmen dengan menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Sebab, kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan tenaga kesehatan secara terus-menerus penting dilakukan dalam mencegah Covid-19.

"Kita lihat bahwa penularan masih terjadi. Maka dengan kepatuhan kita terhadap segala peraturan pemerintah terkait pengendalian Covid-19, maka angka ini bisa kita tekan, bisa kita turunkan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com