Ia menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar fokus melaksanakan protokol kesehatan dan PSBB.
Baca juga: Anies: Jika PSBB Jakarta Longgar, Menambah Beban Kerja Tenaga Medis
"Sampai saat ini pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB. Bahkan Presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas di pusat hingga daerah bahkan di tingkat RT/RW agar fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Yuri.
"Kemudian agar fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang telah melaksanakan PSBB," lanjut dia.
Yuri menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun daerah berupaya menjaga pelaksanaan PSBB.
Menurut Yuri, pemutusan mata rantai penularan Covid-19 menjadi tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah.
Baca juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni 2020
"Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan Gugus Tugas dan seluruh perangkat yang ada sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB. Kalaupun tidak PSBB, maka gerakan dengan pemenuhan protokol kesehatan tetap kuat tetap kita jalankan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yuri kembali menyampaikan belasungkawa atas wafatnya para tenaga kesehatan akibat tertular Covid-19.
"Kita betul-betul berduka atas wafatnya tenaga kesehatan," ujar Yuri.
Baca juga: Anies Sebut 2 Minggu ke Depan Bisa Jadi PSBB Terakhir, asal....
Dia mengingatkan bahwa penularan penyakit ini masih terjadi di masyarakat.
Yuri pun mengimbau masyarakat menjaga komitmen dengan menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Sebab, kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan tenaga kesehatan secara terus-menerus penting dilakukan dalam mencegah Covid-19.
"Kita lihat bahwa penularan masih terjadi. Maka dengan kepatuhan kita terhadap segala peraturan pemerintah terkait pengendalian Covid-19, maka angka ini bisa kita tekan, bisa kita turunkan," ucap Yuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.