JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memanggil asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, Selasa (19/5/2020).
Ulum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah KONI tahun 2017 yang sedang diusut Kejagung.
“Sesuai agenda pemeriksaan saksi-saksi termasuk saudara Miftahul Ulum hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima
Dalam kasus ini, Kejagung belum menetapkan seorang tersangka.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan pada Mei 2019.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini, termasuk mantan Menpora Imam Nahrawi dan Ulum.
Baru-baru ini, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.
Hal tersebut menjadi kesaksian Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu
Menurut Ulum, uang tersebut diberikan agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus KONI tersebut.
Namun, Hari pun memastikan kasus tersebut masih berjalan.
“Penyidikan perkara dugaan tipikor dana hibah KONI tahun 2017 oleh penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus masih tetap berjalan dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” tutur dia.
Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar
Sementara itu, ia menilai keterangan Ulum perihal dugaan suap terhadap mantan Jampidsus Adi Toegarisman hanya sebuah dugaan karena tak disertai bukti.
Namun, Hari menuturkan, Kejagung akan tetap mendalami dugaan suap tersebut.
Maka dari itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri lebih lanjut.
“Sedangkan terkait dugaan suap kepada Kejagung telah ditangani tim penyelidik,” ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.