Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya program bansos, maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang diberikan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.
Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.
Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.
Baca juga: Menko PMK Ingatkan BLT Dana Desa Jangan Diselewengkan
Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.
Pemerintah pun menambah anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.
Lalu, ada pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.