Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Corona, PMI Sudah Semprot Lebih dari 1 Juta Liter Disinfektan

Kompas.com - 19/05/2020, 18:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mencatat telah menyemprotkan lebih dari 1 juta liter cairan disinfektan guna meredam penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Jumlah tersebut dicatatkan sepanjang 2,5 bulan terakhir yang dilakukan di penjuru Tanah Air.

"Kita punya persediaan 2 juta liter, kita sudah pakai 1 juta lebih di seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam diskusi Universitas Indonesia Webinar "Segitiga Virus Corona", Selasa (19/5/2020).

Kalla menuturkan, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, terdapat dua langkah yang dapat dicegah, yaitu mendisiplinkan masyatakat dan intervensi dari luar untuk mematikan virus tersebut.

Baca juga: WHO Peringatkan, Semprot Disinfektan di Jalan Timbulkan Efek Samping Kesehatan

Kalla mengatakan, untuk mematikan virus tersebut dapat dilakukan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Langkah tersebut sekaligus upaya untuk menyiasati keberadaan virus corona karena tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, penyemprotan disinfektan tersebut juga dapat dilakukan dengan cara sterilisasi kota dengan menggunakan sebuah kendaraan.

"Sterilisasi kota secara keseluruhan sehingga dia berhasil. Karena, kalau hanya disiplin saja seperti sekarang, justru tidak ada disiplinnya, masyarakat merasa tidak terlibat," katanya.

Baca juga: Uang Juga Dikarantina dan Disemprot Disinfektan Sebelum Diedarkan

Kalla meyakini hingga kini disinfektan sangat diperlukan untuk melawan virus corona.

"Malah pentingnya disinfektan ini, Trump (Presiden Amerika Serikat) sampai mengumumkan pernah menganjurkan untuk disuntikkan," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 18.496 kasus positif di Tanah Air.

Kemudian, pasien sembuh 4.467 orang dan meninggal dunia 1.221 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com