Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dibawa Masyarakat untuk Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia

Kompas.com - 19/05/2020, 17:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai.

Surat undangan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain membawa surat undangan, diwajibkan pula membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti penerima.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara pencairan bansos yang dilakukan di PT Pos Indonesia.

Baca juga: Politisi Nasdem Saran Bansos Berupa Uang Tunai, Dinilai Lebih Efisien dan Akuntabel

"Masyarakat yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos. Selain itu juga harus membawa KTP dan KK sebagai bukti," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan penyaluran bansos, baik tunai maupun bansos dana desa.

Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan cara Kemensos yang mengirim dana ke extra account PT Pos.

Nantinya PT Pos menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Karena lebih sederhana, Muhadjir pun mempersilakan masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos untuk mengambil dana tersebut setiap sudah disalurkan.

Muhadjir mengatakan, percepatan prosedur pencairan ini dibutuhkan mengingat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan segera tiba.

Sementara itu, dalam proses penyaluran BLT dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 53.156 atau 70,9 persen desa sudah menerima alokasi dana.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, yang baru disalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11 persen.

Baca juga: Bansos Covid-19 untuk Lansia di Mempawah Diduga Dikorupsi

Sisanya, sebanyak 21.797 desa belum menerima dana. Meski demikian, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan melakukan pemangkasan prosedur.

"Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kami kejar, dipotong prosedurnya sehingga nanti mudah-mudahan jelang Lebaran dan awal Hari Raya sebanyak 70,9 persen desa yang dananya sudah ada ini akan disalurkan secepat mungkin," kata dia.

Oleh karena itu, dalam waktu tidak terlalu lama, kata dia, sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana tersebut untuk disalurkan sebagai BLT desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com