Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dibawa Masyarakat untuk Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia

Kompas.com - 19/05/2020, 17:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai.

Surat undangan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain membawa surat undangan, diwajibkan pula membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti penerima.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara pencairan bansos yang dilakukan di PT Pos Indonesia.

Baca juga: Politisi Nasdem Saran Bansos Berupa Uang Tunai, Dinilai Lebih Efisien dan Akuntabel

"Masyarakat yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos. Selain itu juga harus membawa KTP dan KK sebagai bukti," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan penyaluran bansos, baik tunai maupun bansos dana desa.

Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan cara Kemensos yang mengirim dana ke extra account PT Pos.

Nantinya PT Pos menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Karena lebih sederhana, Muhadjir pun mempersilakan masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos untuk mengambil dana tersebut setiap sudah disalurkan.

Muhadjir mengatakan, percepatan prosedur pencairan ini dibutuhkan mengingat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan segera tiba.

Sementara itu, dalam proses penyaluran BLT dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 53.156 atau 70,9 persen desa sudah menerima alokasi dana.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, yang baru disalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11 persen.

Baca juga: Bansos Covid-19 untuk Lansia di Mempawah Diduga Dikorupsi

Sisanya, sebanyak 21.797 desa belum menerima dana. Meski demikian, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan melakukan pemangkasan prosedur.

"Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kami kejar, dipotong prosedurnya sehingga nanti mudah-mudahan jelang Lebaran dan awal Hari Raya sebanyak 70,9 persen desa yang dananya sudah ada ini akan disalurkan secepat mungkin," kata dia.

Oleh karena itu, dalam waktu tidak terlalu lama, kata dia, sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana tersebut untuk disalurkan sebagai BLT desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com