JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kasus penyebaran Covid-19 menurun.
Dia mengingatkan pemerintah agar terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di berbagai daerah.
"Mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Pakar Epidemiologi: PSBB Berbasis Masyarakat Lebih Efektif Atasi Penyebaran Covid-19
Bambang pun meminta agar pemerintah provinsi mendorong kabupaten/ kota masing-masing memperkuat fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat RT/ RW untuk mengendalikan penyebaran virus.
Ia mendorong agar pemda mengimbau warga tetap waspada dan disiplin demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Khususnya di daerah yang masih memiliki zona merah Covid-19, mengingat unit masyarakat paling bawah menjadi upaya yang paling efektif untuk mengendalikan virus tersebut," ucap dia.
Selain itu, Bambang meminta pemerintah betul-betul mengkaji skenario tatanan kehidupan normal baru yang akan diterapkan demi percepatan penanganan Covid-19.
Ia mengingatkan pentingnya kesiapan kementerian/ lembaga dan masyarakat menghadapi situasi tersebut.
Baca juga: Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII: Itu Langgar PSBB
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan standar teknis pelaksanaan yang baku agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia pun lebih berharap pemerintah saat ini fokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
"Mendorong pemerintah memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 ini," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.