Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Dukungan bagi Warga yang Kehilangan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Kompas.com - 19/05/2020, 13:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memastikan anggaran penanganan Covid-19 dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pemerintah seharusnya lebih memberikan dukungan terhadap kelompok masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat ini terdapat masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.

Baca juga: Kemenaker: Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Capai 1,7 Juta

"Baik itu berupa dukungan terhadap warga yang kehilangan pekerjaan, warga yang miskin, tidak punya rumah, dan seluruh buruh di sektor informal yang terdampak Covid," ujar Usman dalam sebuah diskusi, Selasa (19/5/2020).

Menurut Usman, keadaan darurat di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk mengabaikan hak asasi manusia (HAM) warganya.

Ia menuturkan, pemenuhan HAM seharusnya lebih terjamin.

Misalnya, terkait kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, tempat tinggal yang layak dan jaminan atas pekerjaan.

"Agar ia (pekerja) tidak di-PHK begitu saja tanpa perundingan dengan serikat buruh, tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan. Hal-hal semacam itu yang seharusnya tetap ditegakkan," kata Usman.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Kontrakan, 10 Korban PHK Tinggal Sementara di GOR Karet Tengsin

Di sisi lain, kata Usman, pemerintah juga harus tetap memperhatikan penegakan hukum terkait sektor pemberantasan korupsi.

Ia menuturkan, situasi darurat di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pemerintah mengendurkan penegakan hukum.

Usman mengingatkan, UU Tindak Pidana Korupsi menyatakan praktik korupsi di tengah bencana dapat diancam hukuman mati.

"Dalam keadaan darurat justru penegakan HAM, penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi itu menjadi lebih penting karena persis keduanya saling berhubungan," tutur dia.

Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos

Usman mengaku tidak heran dengan kondisi saat ini, karena menurutnya pendekatan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 kurang serius.

Hal itu menurut Usman tercermin dari adanya gugatan class-action oleh sejumlah pengusaha kecil dan menengah yang mempersoalkan tidak seriusnya pemerintah dalam menghadapi Covid-19.

"Jadi ini bukan saja saya bicara dalam kepentingan buruh, tapi bahkan kepentingan pengusaha," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com