Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri

Kompas.com - 19/05/2020, 09:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 menerima Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dari perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero) di Mabesad, Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, Senin (18/5/2020), menuturkan, santunan diberikan kepada ahli waris dari Almarhum Sugiarto (49), perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020.

Santunan tersebut diterima oleh istri almarhum Ary Suryanti senilai Rp 326.928.600.

"Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera (36), perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto) yang meninggal dunia pada 11 April 2020 diterima oleh kedua orangtuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty, dengan nilai Rp 286.031.100," ujar Nefra dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Seorang Perawat RSPAD Gatot Subroto Meninggal di Ruang Isolasi

Nefra menjelaskan, pemberian santunan terhadap dua pahlawan kesehatan tersebut diserahkan langsung oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono.

Selain itu, pemberian santunan itu juga disaksikan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan konferensi video berkala dengan pejabat RSPAD.

Tak hanya santunan, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (baltab) Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat (TWP AD) yang diserahkan Direktur Utama PT BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman.

Adapun, nilainya adalah sebesar nilai tunai sesuai dengan masa dinasnya dan bantuan beasiswa bagi satu anak sebesar Rp 30 juta

"Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar Rp 7,5 juta serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSAD dan jajaran Asabri, TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya.

Baca juga: KSAD Kirim Suplemen untuk Tenaga Medis RSPAD

Nefra mengungkapkan, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum dan almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.

Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, KSAD menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri dua pahlawan kesehatan tersebut.

"Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya," kata KSAD.

"TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com