JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan bekas guntingan pada barang bukti baju yang ia kenakan saat disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal, 11 April 2017 silam.
Novel tidak merasa pernah menggunting baju tersebut. Sebab, ia sendiri yang melepas baju dikenakannya usai kejadian dan berlari mencari air sebagai pertolongan pertama.
“Ini hal yang menurut saya aneh kenapa barang bukti itu harus dipotong dan potongannya ada di mana. Tentu ini kan suatu upaya untuk menyembunyikan fakta,” kata Novel dalam diskusi daring, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Sudah Tidak Bisa Melihat
Kejanggalan lain yang dirasakan Novel dalam persidangan kasusnya yaitu terkait cairan yang digunakan untuk menyerangnya.
Dakwaan JPU menyebut air yang disiramkan ke Novel merupakan air aki. Novel pun memastikan cairan tersebut adalah air keras.
Alasan pertama, aroma cairan sangat menyengat.
Kemudian, dari segi efek. Menurutnya, air keras yang sempat jatuh ke jalan hingga membuat beton berubah warna atau melepuh.
Air keras tersebut juga membuat baju yang ia kenakan saat kejadian seperti beruap.
Wajahnya pun terasa sangat panas setelah terkena air keras tersebut.
“Ada saksi-saksi yang melihat bahwa baju saya yang kena air keras itu seperti beruap dan ketika dipegang dengan tangan biasa tanpa alat bantu, itu terasa sangat panas,” tuturnya.
“Tentu itu bukanlah ciri-ciri dari air aki, itu jelas menunjukkan air keras,” imbuh dia.
Baca juga: 9 Kejanggalan dalam Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Menurut Tim Advokasi
Kejanggalan lain dalam persidangan adalah “hilangnya” botol untuk menampung air keras dari barang bukti saat persidangan.
Padahal, warga melihat botol tersebut di TKP. Penyidik pun mengonfirmasi keberadaan botol tersebut ketika ditanya Novel sebelumnya.
Selanjutnya, Novel juga merasakan kejanggalan dari pertanyaan jaksa.
“Dia (jaksa) berharap saya menganalisis atau memberikan penjelasan, diasumsikan saya sebagai penyidik, bagaimana kalau ada orang yang datang menemui penydidik dan mengaku bahwa dia adalah pelaku kejahatan itu, apakah saya sebagai penyidik akan memproses apa tidak,” ucap Novel.
“Itu ditanyakan di persidangan, ini kan suatu hal yang menurut saya, walaupun itu bukan fakta tapi itu analisis, tapi saya jawab juga,” lanjutnya.
Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Novel Baswedan: Memang Aneh, Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara
Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya masih berstatus anggota polisi aktif. Kini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.