“Itu ditanyakan di persidangan, ini kan suatu hal yang menurut saya, walaupun itu bukan fakta tapi itu analisis, tapi saya jawab juga,” lanjutnya.
Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Novel Baswedan: Memang Aneh, Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara
Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya masih berstatus anggota polisi aktif. Kini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.