JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto membantah kabar yang menyebut penerimaan dan pemeriksaan sampel Covid-19 libur selama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menurut Yuri, baik penerimaan maupun pemeriksaan sampel Covid-19 tetap berjalan selama libur Lebaran.
"Instruksi saya jelas, tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19," tutur Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Beredar Surat Edaran Lab Pemeriksaan Sampel Covid-19 Libur Saat Lebaran, Benarkah?
Sebelumnya, di media sosial Twitter, beredar tangkapan layar surat edaran berkop Kementerian Kesehatan.
Isi surat edaran itu mengenai pengumuman penghentian sementara penerimaan sampe Covid-19 karena libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dalam tangkapan layar surat yang beredar itu, tertulis dikeluarkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.
Selengkapnya, berikut isi surat edaran yang beredar tersebut:
Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020.
Baca juga: UPDATE 18 Mei: Ada 18.010 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 496
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kepala BBTKLPP Jakarta, Naning Nugrahini menjelaskan, surat edaran penghentian sementara penerimaan sampel Covid-19 tersebut adalah benar.
Namun, lanjut Naning, surat edaran tersebut saat ini telah dicabut dan pihaknya akan tetap menerima sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
"Suratnya sudah dicabut. BBTKLPP Jakarta akan tetap dan terus menerima sampel walau pun di Hari Raya Idul Fitri," jelas Naning, Minggu (17/5/2020).