Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban PHK Akan Dapat Rp 700.000 Per Bulan dari Diaspora

Kompas.com - 18/05/2020, 20:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik langkah Diaspora Indonesia yang akan membantu pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

“Sungguh saya sangat bangga dan terharu, karena sesungguhnya para diaspora juga ikut terpapar dampak pandemi ini, namun mereka menunjukkan rasa kepeduliannya dan kecintaannya kepada negeri ini," ujar Ida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Ida mengatakan, para diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family dalam Diaspora Peduli.

Baca juga: Diaspora Indonesia Luncurkan Program Bantuan bagi Pekerja yang Kena PHK

Melalui program tersebut, diaspora seluruh dunia siap membantu 50 dollar AS atau Rp 734.704. (kurs 14.694) kepada keluarga di Tanah Air yang paling membutuhkan.

Saat ini, target penerima program Diaspora Peduli ini di atas 5.000 orang.

Ia mengatakan, sebanyak 6 juta sampai 8 juta anggota diaspora di dunia komitmen mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan di komunitas diaspora masing-masing.

“Sejak gerakan diaspora dimulai pada 2012, sejak saat itu maka inilah di mana aset diaspora sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis di Indonesia,” kata Ketua Dewan Pengawas Indonesia Diaspora Network Global, Dino Patti Djalal.

Baca juga: Aliansi Diaspora Minta DPR Terapkan UU Tenaga Kerja Bagi Orang Asing

Melalui program donasi One Family to One Family besaran bantuan yang diberikan senilai 50 dollar Amerika Serikat (AS) setiap bulannya dan ditransfer langsung kepada keluarga pekerja korban PHK atau yang dirumahkan akibat pandemi corona.

“Semua langsung masuk ke rekening penerima,” kata Dino.

Dalam penerapannya, Kemnaker menggandeng Bank BNI untuk lalu-lintas donasi agar semua donasi tercatat secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, calon penerima donasi Diaspora Peduli sudah diverifikasi Kemnaker RI berdasarkan data dari berbagai perusahaan di Indonesia.

Tata-cara donasi dan profil calon penerima tersedia melalui infografis yang dapat dilihat melalui mobile apps Diaspora Peduli dan melalui situs web, www.diasporapeduli.id.

Baca juga: Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos

Melalui situs tersebut, masyarakat diaspora dapat melihat langsung profil calon penerima donasi dan bebas memilih kepada siapa donasi akan diberikan.

Selain itu, semua distribusi donasi dilakukan secara transparan dan donator langsung transfer kepada calon penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com