Kendati demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyarankan agar tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh badan kesehatan dunia ( WHO).
"Saya hanya sekadar masukan, setelah situasi pandemi dunia dicabut oleh WHO, tidak pandemi lagi, maka mungkin kita baru melakukan tahapan (Pilkada 2020)," ujar Terawan dalam uji publik PKPU tahapan Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (16/5/2020).
Terawan mengingatkan, bahwa kondisi saat ini bukan sekadar bencana atau keadaan darurat nonalam saja.
"Tetapi ini adalah pandemi dunia. Sehingga mohon dipertimbangkan apakah saat kita merencanakan tanggal itu (tahapan Pilkada) adalah setelah pandemi dunianya dicabut," kata Terawan.
Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim
"Soalnya kalau pandemi yang ditetapkan WHO belum berhenti, rasanya semuanya masih unpredictable," tuturnya.
Terawan juga menyarankan Indonesia melihat penyelenggaraan pemilihan di negara-negara lain.
"Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemi dunia," tutur Terawan.
Baca juga: Dibayangi Covid-19, Ini 8 Hal yang Harus Dipastikan Terkait Pelaksanaan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.