Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didorong Gelar Mitigasi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19

Kompas.com - 17/05/2020, 23:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar mitigasi risiko pelaksanaan tahapan pilkada di tengah wabah Covid-19.

Hal ini penting sebagai dasar penyusunan protokol pelaksanaan pilkada 2020 yang tahapannya akan dimulai pada Juni mendatang.

"Harus dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif oleh penyelenggara pemilu menyangkut pelaksanaan tahapan pilkada dan risiko penyebaran Covid-19 akibat menyelenggarakan tahapan pilkada itu," kata Titi dalam sebuah diskusi daring yang digelar Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Dibayangi Covid-19, Ini 8 Hal yang Harus Dipastikan Terkait Pelaksanaan Pilkada

Menurut Titi, mitigasi ini harus digelar secara holistik dan tidak boleh terburu-buru.

Mitigasi juga harus melibatkan pakar dan orang-orang yang punya kompetensi dalam bidang kepemiluan, supaya kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19.

Titi menyebut bahwa penyelenggaraan pilkada harus menjamin hak asasi manusia untuk tetap sehat dan aman.

Artinya, pilkada tidak boleh diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan dan keselamatan petugas pemilih maupun peserta pemilihan.

Baca juga: Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Petahana Pilkada 2020

"Jadi kalau pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja, toh juga ada negara yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia?" ujar Titi.

Melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, Titi menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020 terlalu berisiko.

Meskipun pemungutan suara digelar Desember mendatang, tetapi banyak tahapan pra pencoblosan yang melibatkan banyak orang dan harus digelar bulan depan.

Alih-alih menggelar pilkada di tahun ini, Titi menyarankan KPU untuk berani menunda pilkada kembali jika rencana pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dinilai tak memungkinkan.

Menurut Titi, jika persoalan ini tak ditanggapi secara serius, bukan tidak mungkin berdampak pada menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi.

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

"Oleh karena itu KPU, menurut kami ya harusnya secara independen, mandiri dan percaya diri sesuai kapasitas dan kompetensi yang ada padanya harus berani membuat keputusan untuk menunda bila memang atas keyakinan dan kemandirian yang dimiliki oleh KPU, Desember 2020 tidak memadai untuk pelaksanaan pilkada," kata Titi.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com